Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklarifikasi adanya kabar bohong atau hoaks di media sosial (medsos) terkait peran polisi dalam UU KUHAP yang baru.
Revisi KUHAP resmi disahkan oleh DPR menjadi undang-undang setelah pembahasan. KUHAP baru diharapkan menjadi fondasi hukum yang berkeadilan dan partisipatif.