detikNews
Grandong Pemakan Kucing Diobservasi Kejiwaan Selama 14 Hari di RS Polri
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama 14 hari di RS Polri. Hasil pemeriksaan akan diketahui 14 hari setelahnya.
Jumat, 02 Agu 2019 11:12 WIB







































