Fenomena gagal bayar utang pinjol di Indonesia meningkat, dipicu ajakan kelompok di media sosial. Ribuan orang diduga sengaja menghindari kewajiban pembayaran.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenalkan kata baru pengganti pinjol (pinjaman online). Kata baru itu adalah pindar (pinjaman daring).