detikNews
Kepergok Beri Pil Koplo ke Tahanan, ABG Digelandang ke Kantor Polisi
Seorang remaja digelandang ke Mapolsek Semarang Barat karena kepergok membawa 10 butir pil Trihexyphenidyl atau pil koplo kepada tahanan yang hendak disidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Rabu, 14 Agu 2013 16:40 WIB







































