Seorang pesepeda di Amerika Serikat bernasib naas. Dia terjatuh dari atas tanggul, masuk ke dalam air lalu diserang buaya. Beruntung dia berhasil selamat.
Begal payudara yang viral di Kemayoran, Jakpus, dijerat Pasal 281 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Meski begitu, pelaku ditahan polisi.