Perkara dokter Richard Lee akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Kejaksaan siapkan tim khusus untuk tangani dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Doktif ungkap kejanggalan izin edar produk DNA Salmon milik Richard Lee, dengan empat nomor berbeda. Ia curigai praktik pengemasan ulang untuk menipu konsumen.