Kasus hukum menjerat Irjen Napoleon bertambah. Dia baru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan TPPU hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Mejelis hakim Yang Mulia, di sini saya tegaskan saya masih waras, hanya orang gila yang merekayasa kasus untuk memenjarakan dirinya sendiri," kata Tommy.
"Pak Tommy (Winata) ini seorang visioner dan sensitif betul. Sebelum wabah masuk ke Indonesia, dia sudah menyiapkan rumah sakit lapangan di Ancol," ujarnya
Pengacara Napoleon sebut ahli telah menunjukkan tidak adanya aliran dana dari Tommy Sumardi ke Irjen Napoleon dalam pengurusan red notice Djoko Tjandra.
Eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku lebih baik mati usai divonis 4 tahun bui. Namun usai persidangan Irjen Napoleon malah berjoget TikTok.
Sidang 2 jenderal di kasus Djoko Tjandra mencapai ujungnya. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo divonis 4 tahun dan 3,5 tahun penjara.