detikNews
Cara Daftar Rusunawa DKI di SIRUKIM, Mudah dan Tanpa Dipungut Biaya
Cara daftar rusunawa di Jakarta kini bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Pemukiman (SIRUKIM). Simak langkahnya berikut ini.
Kamis, 23 Sep 2021 17:57 WIB