detikNews
Siti Aisyah Kaget dan Menangis Mendengar Putusan Hakim Malaysia
Pengadilan Malaysia memutuskan bahwa persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam bisa dilanjutkan karena cukup bukti. Terdakwa Siti Aisyah kaget dan menangis.
Kamis, 16 Agu 2018 12:50 WIB







































