Tercatat 26 warga Karawang terjaring operasi yustisi PPKM Darurat karena tidak menggunakan masker. Mereka terpaksa membayar denda Rp 50 hingga Rp 100 ribu.
Polisi Kediri Kota bekerja sama dengan forkopimda benar-benar mencegah penyebaran COVID-19 saat PPKM Darurat. Terbukti ditemukan pelanggar dan sidang di tempat.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, protes Habib Rizieq tidak hadir langsung di persidangan. Alasannya, mereka tak bisa mendengar suara Habib Rizieq.