Dua siswa didakwa melakukan aksi melawan hukum dengan melempar bom molotov ke mobil polisi saat aksi demonstrasi di Denpasar, Bali, pada 30 Agustus lalu.
Pecatan TNI Indra Didi Yuda ditangkap usai memasok senjata untuk penembakan maut di Sulbar. Dia dan tiga rekan dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman berat.