Polisi menangkap remaja member aktif grup inses di Facebook bernama 'Suka Duka'. Mirisnya, remaja tersebut juga menjual dan menditribusikan video porno.
Polisi menemukan lebih dari 400 gambar dan 9 video bermuatan pornografi di HP member grup 'Fantasi Sedarah'. Gambar dan video itu dibagikan ke member lain.
Polri berhasil menangkap enam orang yang merupakan admin dan member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Polisi mengusut motif para pelaku.
Bareskrim Polri menangkap enam orang terkait kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku ditangkap di kawasan Sumatera dan Pulau Jawa.