Mantan Mendikbud Nadiem Makarim didakwa rugikan negara Rp 2,1 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor.
Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan Nadiem akan hadir langsung dalam sidang hari ini. Ari mengatakan Nadiem ingin membuktikan jika tidak korupsi.
Persidangan Nadiem Makarim di kasus korupsi laptop kembali ditunda. Kondisi Nadiem yang masih sakit membuat waktunya duduk di kursi terdakwa kembali mundur.