detikNews
Ini Isi Lengkap Pergub Anies soal PSBB Jakarta karena Corona
"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ucap Anies.
Kamis, 09 Apr 2020 23:50 WIB