detikNews
Mahfud: Uang dari Nazaruddin ke MK Tergolong Gratifikasi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, pemberian uang 120.000 Dollar Singapura kepada Sekjen MK Djanedri Gaffar, bukanlah suap melainkan gratifikasi.
Sabtu, 21 Mei 2011 14:44 WIB







































