detikNews
Eks Kepala BPPT Mengaku Tak Tahu Ada Surat Perintah Pengadaan Bus TransJ
Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun 2013 dengan terdakwa Udar Pristono digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mantan Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar dihadirkan sebagai saksi.
Rabu, 13 Mei 2015 14:42 WIB







































