Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna. Penangkapan ini selamatkan kerugian negara Rp 66,1 miliar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar mendalami motif nelayan menyembelih lumba-lumba di Muna.
"Insyaallah awal-awal tahun depan (ditangkap dalangnya). (Pelaku) yang di PPATK Indonesia semua. (Aliran dana) ada yang Rp 500 juta, ada Rp 1 miliar," katanya.
Penguatan struktur organisasi KKP dengan memecah Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) menjadi dua bagian dinilai langkah tepat dan visioner.