detikJogja
TikTok-Roblox Resmi Dilarang buat Anak Indonesia di Bawah 16 Tahun
Kementerian Komunikasi dan Digital melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Aturan ini bertujuan melindungi anak dari ancaman digital.
3 jam yang lalu







































