detikNews
Enam Terdakwa Kasus Jalan Gubeng Ambles Divonis Bebas
Enam terdakwa kasus amblesnya Jalan Gubeng divonis bebas. Majelis hakim menilai keenam terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana.
Kamis, 12 Mar 2020 15:00 WIB