Kejagung belum memerinci materi pemeriksaan para saksi. Harli menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
Kasus rumah makan ayam goreng Widuran yang viral nonhalal diadukan warga ke Mapolresta Solo. Polisi menyatakan belum ditemukan unsur pidana dalam kasus itu.