Seorang ayah berinisial J diduga menjual anak kandungnya yang baru berusia 1,4 tahun seharga Rp 5 juta. Pria asal Desa O'o, Dompu, itu kini ditangkap polisi.
Ressa Rizky, yang selama 24 tahun mengira Denada adalah sepupu, kini menggugat pengakuan sebagai anak biologis setelah mengetahui kebenaran identitasnya.
Ressa Rizky Rosano baru mengetahui Denada adalah ibu kandungnya setelah dewasa. Kini, ia menggugat Denada di pengadilan terkait pengakuan dan hak anak.