Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil membebaskan nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.
Mulai dari reformasi perizinan, menangkap kapal asing pelaku illegal fishing, pembebasan nelayan Indonesia hingga penguatan kerja sama internasional dan SDM.
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ringkus Kapal Ikan Asing ilegal yang curi ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI 716 Laut Sulawesi.
Kementerian BUMN mengeluarkan kebijakan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas tahun ini.
Selama kepemimpinan Edhy Prabowo, total 32 KIA ilegal ditangkap terdiri dari 15 KIA berbendera Vietnam, 8 kapal Filipina, 8 kapal Malaysia, dan 1 kapal Taiwan.