PN Serang sidangkan kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 oleh PT PMT. Terdakwa Lin Jingzhang didakwa merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian besar.
Polda Banten membongkar praktik pungli di kawasan industri PT Nikomas Gemilang. Empat pelaku ditangkap, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Warga Kampung Bojong mengeluhkan pencemaran Sungai Cibeureum yang berbau menyengat dan keruh. Aktivitas mereka terganggu akibat kondisi air yang tidak layak.