Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengaku pernah mendapatkan tawaran bermain judi online (Judol). Ia lalu mengirimkan hal tersebut ke Direktorat Siber.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bercerita pernah mendapatkan tawaran bermain judi online (judol). Jadi, menurutnya, judol bisa menyasar siapa saja.
Kabareskrim Komjen Wahyu menyebut pemain judol tak akan pernah memperoleh kemenangan yang pasti. Sebab, algoritma judol sudah mengatur pemain untuk tak menang.
Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka kasus judi online h55.hiwin.care. Selain itu, polisi masih memburu 3 pengendali jaringan judol internasional tersebut.