Tim Advokasi Gus Nur menilai bahwa kliennya tidak diberlakukan sama dihadapan hukum. Menurutnya Gus Nur tidak diberlakukan dengan asas praduga tak bersalah.
Djoko Tjandra menepis kesaksian Tommy Sumardi dalam persidangan. Ia juga bantah menyuruh Tommy membayar Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Bareskrim Polri limpahkan berkas perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Simak selengkapnya di sini.
Tim kuasa hukum Bareskrim Polri mengungkap fakta di balik penghapusan red notice Djoko Tjandra. Polri menyebut biaya Rp 7 miliar untuk menghapus red notice.