Seorang pria di Jerman bernama Manfred Genditzki mendapat kompensasi senilai lebih dari 1 juta karena menjadi korban salah vonis. Dia telah dipenjara 13 tahun.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan pajak sebagai 'uang Tuhan' untuk redistribusi. Ia mengajak pegawai DJP menjaga integritas dan menghindari korupsi.