Pengadilan Mesir akhirnya membebaskan seorang jurnalis media Al Jazeera setelah mendekam selama 4 tahun dalam penjara atas tuduhan penerbitan berita palsu.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Tazneen Miriam Sailar diamankan pihak Imigrasi RI. Miriam istri dari anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah.