UMK Jogja pada 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp 2,8 juta. Kenaikannya 6,5% dibanding UMK 2025 yaitu Rp 2,65 juta. Angka UMK itu masih tertinggi se-DIY.
Pemda DIY menetapkan UMP Provinsi 2026 sebesar Rp 2,4 juta. Selain itu, ditetapkan juga Upah Minimum Kota/Kabupaten se-DIY untuk tahun depan. Simak daftarnya.