Sebanyak 36 pendaki ilegal di Jabodetabek disanksi saat mendaki Gunung Gede Pangrango. Mereka dikenakan denda dan sanksi sosial. Pengawasan ditingkatkan.
Pendakian Gunung Agung ditutup dari 20 hingga 27 September 2025 untuk pujawali di Pura Pasar Agung. Wisatawan diimbau menunda pendakian selama periode ini.