Fredrich Yunadi mengaku menjalankan tugas di kasus Novanto, ia mengajak advokat lain tak lagi tangani kasus korupsi. Peradi menyebut tiap orang harus dibela.
Majelis hakim menilai tutur kata Fredrich Yunadi yang kurang sopan termasuk salah satu pertimbangan memperberat hukuman pada mantan pengacara Setya Novanto itu.
Dalam salah satu pertimbangannya, majelis hakim menilai Fredrich Yunadi tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Mantan pengacara Novanto itu pun protes.
Fredrich Yunadi menuding majelis hakim bersekutu dengan jaksa. Namun tudingan sepihak terdakwa perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto itu ditepis KPK.