KPK mengatakan akan langsung menahan Paulus ketika sudah diekstradisi ke Indonesia. Proses seperti ini juga pernah diterapkan terhadap Muhammad Nazaruddin.
Miliarder Kamboja, Chen Zhi, terlibat dalam sindikat penipuan siber dan pencucian uang. Ia diduga menghasilkan US$ 30 juta per hari dari aktivitas ilegal.
Chen Zhi, bos Prince Group, ditetapkan sebagai pemimpin sindikat penipuan siber terbesar di Asia. Ia diduga terlibat pencucian uang dan eksploitasi manusia.
Singapura menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP, Paulus Tannos. Meski begitu, Tannos masih tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan permintaan pengajuan penangkapan buron KPK, Paulus Tannos, ke Singapura telah diajukan sejak akhir 2024.
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengungkap kendala KPK sempat gagal membawa pulang Tannos ke Indonesia meski sempat berhadap-hadapan secara langsung.