Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis resmi bebas dari tahanan. Namun, kebebasan itu tak turut dirasakan Habib Rizieq yang saat ini masih mendekam di balik jeruji.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta Habib Rizieq tak melakukan tindakan yang membuatnya berurusan dengan hukum. Menurutnya, revolusi itu adalah bentuk makar.
MUI menanggapi rencana pemulangan Habib Rizieq Syihab untuk melakukan 'tsaurah' di Indonesia. Kegiatan tersebut dipersilakan selama berada dalam koridor hukum.
Habib Rizieq bersama lima terdakwa lain telah meninggalkan PN Jaktim. Terdakwa kembali ke rutan Bareskrim Polri menggunakan mobil Kejari Jakarta Timur.