detikNews
Terdakwa Korupsi SDN Gentong Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
            Terdakwa kasus korupsi proyek SDN Gentong, Pasuruan, Mochammad Rizal, dituntut penjara 1 tahun 3 bulan.Dia dituntut membayar denda dan mengembalikan uang negara         
         
            Selasa, 12 Jan 2021 14:17 WIB         
      
 
 
 
 






































