Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengungkap aturan itu dikhawatirkan akan berdampak pada nasib petani dan pekerja yang ada di industri tembakau.
Jemaah haji Mira Hayati viral gegara membeli emas 1 kg di Arab Saudi mengeluh ditarik pajak Rp 278 juta. Pihak Bea Cukai membantah dan memberi penjelasan:
Jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Mira Hayati dikenakan pajak dan bea masuk Rp 278.313.000 atas pembelian 1 kilogram (kg) emas di Arab Saudi.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. KPK kini menerapkan pasal dugaan pencucian uang.