Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijadwalkan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Abdul Ghani dan penipuan hari ini. Namun sidang itu ditunda.
Dimas Kanjeng akan duduk di kursi pesakitan pada Kamis besok. Pria yang mengklaim bisa menggandakan uang ini disidang atas kasus pembunuhan dan penipuan.