detikNews
KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB, Pelototi Calon Siswa 'Titipan'
KPK menerbitkan SE untuk mencegah korupsi dan gratifikasi dalam penerimaan murid baru. Penyelenggara pendidikan dilarang melakukan praktik tersebut.
Jumat, 29 Mei 2026 21:35 WIB







































