detikNews
KPK Incar WN Malaysia dengan Pasal Halangi Proses Penyidikan
Dua orang WN Malaysia juga ditangkap terkait Neneng Sri Wahyuni. KPK membidik mereka dengan pasal menghalangi proses penyidikan.
Rabu, 13 Jun 2012 22:56 WIB







































