Seorang ayah di Sigi tega memerkosa putri kandungnya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki. Akhirnya si ayah superbejat itu dihukum 13 tahun penjara.
Seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di pengambilan darah di PMI Solo Risma Dwi Anisa (25) dan bayinya meninggal terpapar virus Corona atau COVID-19.