Polisi menangkap buron pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Pelaku bernama Roni (24) ditangkap di wilayah Tanjung Priok, Jakut
Dinkes Kabupaten Tangerang melarang warga konsumsi ikan dari Sungai Cisadane akibat pencemaran pestisida. Bahaya jangka panjang termasuk risiko kanker.
Tim Puslabfor Polri melakukan identifikasi di penginapan tempat Hindradjaja ditemukan tewas. Penyelidikan masih berlangsung, 8 saksi dimintai keterangan.