detikInet
Menhub Atur Angkutan Konvensional Agar Tak Dilibas Online
Menteri Perhubungan Budi Karya menyebut aturan mengenai taksi online akan dimasukkan dalam Peraturan Menteri Nomor 32 tahun 2016.
Selasa, 14 Mar 2017 16:30 WIB







































