Eddy Army menilai Djoko Tjandra layak dilepaskan karena yang diperbuatnya adalah perkara perdata. Namun empat hakim agung lainnya berpendapat sebaliknya.
Sengkarut revisi UMP DKI Jakarta memasuki babak baru. Terkini, gugatan atas revisi UMP yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan berujung hukuman untuk diturunkan.