DPR membahas perubahan UU Minerba, memberi wewenang pada universitas dan ormas untuk kelola tambang. Fokus pada riset, inovasi, dan perekonomian nasional.
Revisi UU Minerba memberikan prioritas kepada perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan mengelola tambang.
Baleg DPR dan pemerintah telah menyetujui draf revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke rapat paripurna DPR besok.
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung, selaku pemerintah, menyerahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR. Penyerahan DIM dilakukan sebelum Panja Baleg DPR melakukan pembahasan.