Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan dua anak buahnya hari ini telah dinyatakan lengkap. Kasus itu akan segera disidangkan.
Jaksa menghadirkan mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas.
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa 'secara langsung atau tidak langsung' dalam pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).