Radikalisasi agama ditentang ulama di Banyuwangi. Mereka mendukung pemerintah membersihkan ormas-ormas yang selalu bertindak anarkis yang mengatasnamakan agama.
Kemenag meningatkan pimpinan dan anggota eks FPI untuk tak lagi membawa nama atau simbol FPI untuk berdakwah sebagai konsekuensi hukum atas larangan pemerintah.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid apresiasi langkah Tim Hukum FPI dalam menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Kejaksaan Agung dan BNPT.
Munarman bersama sejumlah orang mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam resmi dilarang pemerintah. Ini kata Menko Polhukam Mahfud Md.