Putusan terkait kasus Harvey Moeis ini sempat menjadi polemik. Kini, hakim yang menjatuhkan vonis tersebut tengah diusut secara etik oleh Komisi Yudisial (KY).
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyambut baik putusan PT DKI yang memperberat hukuman terhadap pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara.