Kadispora Bandung Eddy Marwoto ditahan Kejati Jabar sebagai tersangka korupsi dana hibah Pramuka. Dia dan tiga lainnya diduga merugikan negara Rp 1,5 miliar.
Bripka M Topan terlibat dalam jaringan internasional penyelundupan BBL. Ternyata Topan memiliki peran mengamankan jalur pengiriman dan menampung dari nelayan.