Di awal pengadaan pembangunan BTS 4G di 3T menargetkan 7.904 titik terbangun. Tetapi adanya kasus korupsi, proyek itu kemudian menyusut menjadi 5.600 BTS 4G.
Eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto, dituntut 6 tahun penjara. Ia dinilai bersalah dalam korupsi tower BTS 4G.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo mengungkapkan perkembangan terkini progres pembangunan menara BTS 4G yang sempat bermasalah.
Kejagung telah memberikan lampu hijau agar proyek base transceiver station (BTS) 4G tetap dilanjutkan meski. Dirut Bakti merespon terkait hal tersebut.
Eks Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi BTS 4G. Ia juga wajib bayar denda Rp 1 Miliar dan uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, mengungkapkan Satgas BTS 4G Bakti Kominfo sudah berkerja rampungkan proyek tol langit.