detikNews
Jokowi Naikkan Tunjangan Uang Muka Beli Mobil Pejabat Negara Jadi Rp 210 Juta
Tunjangan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara naik dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 39/2015 yang ditandatangani Jokowi pada 20 Maret 2015 lalu.
Rabu, 01 Apr 2015 15:53 WIB







































