Jubir KY Farid Wajdi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal pungutan Rp 150 juta untuk pertandingan tenis. Farid dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik.
Meski berstatus terdakwa perkara pidana Pemilu, Suhartono tak disanksi Pemkab Mojokerto. Alasannya, ancaman hukuman perkaranya di bawah 5 tahun penjara.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus memenuhi panggilan polisi terkait isu ketua pengadilan yang harus menyetorkan uang jika ada pimpinan MA berkunjung ke daerah.