Pemungutan suara dilakukan dengan pemeriksaan suhu tubuh, adanya bilik terpisah bagi pemilih yang demam dan waktu khusus bagi pemilih yang dikarantina.
Pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan dalam perwali untuk pembatasan beraktivitas. Di sisi lain, pemkot justru membuka dan meresmikan Alun-alun Suroboyo.